oleh

Hukuman Penjara Ronaldo Ditangguhkan Setelah Bayar Pajak

Hukuman Penjara Ronaldo Ditangguhkan Setelah Bayar Pajak

7upcashBekas pemain Real Madrid, Cristiano Ronaldo, sudah dapat dibuktikan bersalah pada masalah
penggelapan pajak waktu bermain di Liga Spanyol semenjak 2011 sampai 2014. Mengakibatkan,
Ronaldo pun terima hukuman penjara sepanjang dua tahun tapi hal tersebut ditangguhkan
karena pemain asal Portugal itu membayar denda sebesar 18 juta euro atau sekira Rp303
miliar. Hukuman Penjara Ronaldo Ditangguhkan Setelah Bayar Pajak

Hukuman Penjara Ronaldo Ditangguhkan Setelah Bayar Pajak

Seperti yang dikutip dari Sportskeeda, Jumat (27/7/2018), sama dengan ketentuan yang laku
di Spanyol jadi bila seorang dapat dibuktikan bersalah serta terima hukuman penjara tidak
lebih dari dua tahun jadi bisa lolos seandainya membayarkan denda. Berdasar pada hal
tersebut, Ronaldo pun masih tetap bisa bertanding bersama dengan team barunya yaitu
Juventus di Liga Italia 2018-2019.

Permasalahan pajak di Spanyol memang sudah jadi momok menakutkan buat pemain yang bermain
di Negeri Matador itu. Sebelum Ronaldo, beberapa nama besar lainnya seperti Lionel Messi
serta Javier Macherano pun sudah alami permasalahan pajak. Namun, semua lolos dari hukuman
penjara karena dapat membayarkan denda yang diputuskan pengadilan.

Persoalan pajak yang medera Ronaldo diduga jadi salah satunya argumen buat pemain Portugal
itu untuk geser dari Madrid. Seperti di ketahui, Ronaldo akan mengawali penjelajahan baru
di Liga Italia bersama dengan Juventus untuk empat musim ke depan.

Pajak di Italia pun tidak setinggi di Spanyol serta itu akan menguntungkan buat Ronaldo
yang mempunyai penghasilan besar sekali. Lepas dari permasalahan pajak, pantas dinantikan
debut Ronaldo yang akan melakukan pertandingan perdananya bersama dengan Juventus dengan
melawan Chievo Verona di Stadion Marcantonio Bentegodi, Minggu 19 Agustus 2018.